Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melakukan kunjungan kerja dan berdiskusi langsung dengan jajaran pengurus di Paroki Emanuel Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, pada Sabtu (7/3/2026).
Kunjungan ini merupakan langkah nyata pemerintah provinsi dalam memperkuat pesan toleransi serta kerukunan antarumat beragama di wilayah pesisir tersebut.
Baca Juga: Wabup Amru: Kerukunan Umat Beragama Jadi Pondasi Utama Pembangunan
Kedatangan orang nomor dua di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini disambut hangat oleh Pastor Paroki Emanuel Sukadana, Yohanis Sedik, beserta jajaran dewan pengurus paroki.
Kegiatan diskusi yang berlangsung di Pastoran Emanuel, Desa Sutera ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah perangkat daerah setempat.
Dalam sambutannya di hadapan umat yang hadir, Krisantus Kurniawan mengungkapkan bahwa kehadirannya berawal dari aspirasi pihak gereja yang memintanya untuk singgah saat melakukan agenda kerja ke wilayah Kabupaten Kayong Utara.
“Hari ini sebenarnya agenda saya cukup padat sejak turun dari pesawat hingga ke Ketapang. Namun ada aspirasi dari Pastor Paroki agar saya bisa mampir ke sini. Karena itu saya menyempatkan diri untuk datang dan berdiskusi bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan kehidupan beragama di Indonesia dapat berjalan dengan baik, aman, dan damai.
“Keberagaman agama di Republik Indonesia ini dilindungi oleh undang-undang dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pembinaan serta pengayoman kepada seluruh umat beragama,” jelasnya.
Krisantus juga menyatakan komitmen teguhnya untuk terus merawat dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Provinsi Kalimantan Barat. Ia menekankan posisi pemerintah yang harus netral dan mengayomi semua pihak.
















