Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah secara bertahap pada Maret 2026. Pemerintah menargetkan seluruh proses pencairan ini selesai sebelum Hari Raya Idulfitri.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mempercepat penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).
Langkah ini bertujuan agar hak finansial para guru segera masuk ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Pentingnya Kesehatan Mental Remaja, Penyuluh Kemenag Ingatkan Bahaya Kecanduan Gawai
Hingga awal Maret 2026, Kemenag telah menerbitkan 246.449 SKAKPT. Jumlah ini mencakup sebagian dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).
Data tersebut juga memuat 32.081 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ungkap Amien Suyitno di Jakarta.
Target Penyaluran Tunjangan
Kemenag menjadwalkan penerbitan sisa SKAKPT untuk 158.989 guru lainnya dalam beberapa tahap sepanjang Maret. Amien menegaskan guru yang memegang SKAKPT dapat langsung memproses pencairan melalui bank penyalur.
Pemerintah memprioritaskan akurasi data agar tunjangan tepat sasaran. Kemenag juga menyalurkan anggaran serupa bagi guru agama di sekolah umum melalui kantor kementerian di kabupaten dan kota.












