Faktakalbar.id, MELAWI – Kepolisian Resor Melawi secara tegas menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, tidak hanya di kalangan masyarakat umum, tetapi juga secara ketat di lingkungan internal kepolisian.
Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ampun bagi personel kepolisian yang terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba, Sidang Etik Polda Kalbar Rekomendasikan PTDH bagi MA
Ketegasan terkait larangan narkoba bagi anggota kepolisian tersebut disampaikan secara langsung oleh Kapolres saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Melawi, pada Senin (9/3/2026).
Apel jam pimpinan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali seluruh jajaran mengenai sanksi berat yang menanti para pelanggar, termasuk ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Saya tegaskan kepada seluruh personel agar tidak main main lagi dengan narkoba, saya pastikan menindak tegas dan personel sudah tau resikonya,” tegas AKBP Harris di hadapan seluruh jajarannya.
Peringatan keras ini merupakan bentuk pengawasan melekat sekaligus pembinaan dari unsur pimpinan kepada seluruh personel kepolisian di daerah tersebut.
Langkah ini sejalan dengan instruksi langsung dari institusi Polri untuk memastikan para penegak hukum bersih dari pengaruh zat adiktif sebelum mereka bertugas membersihkan penyakit masyarakat di lapangan.
Keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba dinilai akan merusak muruah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Meski memberikan peringatan yang sangat tegas terkait ancaman narkoba, Kapolres juga mengapresiasi kinerja jajarannya yang hingga saat ini dinilai masih mematuhi aturan dan menjaga integritas kesatuan.
















