Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Tujuh penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun tanah runtuh di Desa Bugang, Kecamatan Tepuai, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu, (8/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, para korban terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki. Peristiwa tragis tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 12.23 WIB.
Baca Juga: PETI Makan Korban Lagi, Satu Penambang di Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Material Longsor
Menurut keterangan awal warga setempat, saat kejadian beberapa pekerja berada di dalam sebuah lubang yang sedang mereka kerjakan, sementara satu orang lainnya berada di bagian atas lubang.
Tiba-tiba tanah di sekitar lokasi kerja mengalami runtuhan dan menimbun para pekerja yang berada di bawah. Runtuhan tersebut membuat para korban tidak sempat menyelamatkan diri.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya melakukan evakuasi secara manual. Proses evakuasi berlangsung selama beberapa jam dengan melibatkan masyarakat setempat.
Seluruh korban akhirnya berhasil dievakuasi sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, ketujuh pekerja tersebut dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun penyebab pasti insiden tersebut.
















