Landak  

Kebakaran Rumah di Landak Kerugian Capai Rp 100 Juta, Polsek Menyuke Olah TKP

Petugas kepolisian jajaran Polsek Menyuke saat mendatangi dan mengamankan lokasi kebakaran rumah warga di Dusun Bentinga, Kabupaten Landak.
Petugas kepolisian jajaran Polsek Menyuke saat mendatangi dan mengamankan lokasi kebakaran rumah warga di Dusun Bentinga, Kabupaten Landak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, LANDAK – Sebuah insiden kebakaran rumah warga terjadi di Dusun Bentinga, Desa Untang, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, pada Jumat (6/3/2026) sore.

Peristiwa yang menghanguskan bangunan permanen berukuran 6×8 meter milik warga bernama Rujani ini dipastikan tidak memakan korban jiwa, namun total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Baca Juga: Gudang PT Putra Borneo Barat Ludes Dilalap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Kasur di Kubu Raya

Peristiwa kebakaran rumah di Landak ini pertama kali diketahui sekitar pukul 16.00 WIB oleh seorang saksi mata bernama Radinus.

Berdasarkan keterangan awal, saat itu Radinus tengah dalam perjalanan pulang dengan berjalan kaki usai mencari sayur di kebun.

Ketika melintas tepat di area depan rumah korban, saksi terkejut melihat kobaran api yang sudah membesar, terpusat di bagian atas atap dapur rumah Rujani.

Melihat kondisi api yang cepat membesar, Radinus spontan berteriak meminta pertolongan kepada warga setempat.

Warga sekitar dan tetangga korban yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan ke lokasi.

Mereka berusaha memadamkan kobaran api secara gotong royong menggunakan sumber air dan peralatan seadanya. Berkat upaya kolektif warga, api akhirnya tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.

Mendapat laporan adanya insiden tersebut, jajaran Polsek Menyuke segera meluncur menuju lokasi tempat kejadian perkara.

Tim kepolisian yang turun ke lokasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Menyuke Aiptu Yessy Hananto, didampingi oleh Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Regu II Aipda Eko Muslimin, serta Kanit Propam Aipda Mulyoto.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Dusun Bahta Sanggau

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika, menegaskan bahwa anggotanya langsung mengambil tindakan taktis setibanya di lokasi.

Petugas kepolisian bertugas melakukan pengamanan area secara menyeluruh, memasang garis polisi agar warga tidak mendekat, serta mendata identitas korban dan para saksi yang mengetahui kronologi kejadian.

Tim juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pendokumentasian resmi guna dilaporkan kepada pimpinan.

Terkait detail dampak insiden ini, Iptu I Nyoman Astika memberikan konfirmasi resmi mengenai proses pemadaman dan taksiran kerugian yang dialami korban.