Sanggau  

Karantina Kalbar Sita 1 Ton Beras Kadaluarsa Asal Malaysia di Entikong

Tim gabungan Karantina Kalbar, TNI, dan Polri berdiri di depan tumpukan kotak beras ilegal merek Royal Feast hasil sitaan di PLBN Entikong. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Tim gabungan Karantina Kalbar, TNI, dan Polri berdiri di depan tumpukan kotak beras ilegal merek Royal Feast hasil sitaan di PLBN Entikong. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong mengamankan 1,025 ton beras ilegal yang diduga masuk dari Malaysia tanpa melalui jalur resmi, Rabu (04/03/26).

Baca Juga: Karantina Kalbar Sita 1 Ton Beras Ilegal Kedaluwarsa di PLBN Entikong

Selain melanggar ketentuan prosedur impor, komoditas tersebut ditemukan dalam kondisi telah kedaluwarsa sehingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika beredar di pasaran.

Beras merek Royal Feast Thai White Rice sebanyak 41 kotak tersebut ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB oleh tim operasi gabungan saat melakukan penyisiran di sisi kanan kawasan PLBN Entikong.

Operasi ini melibatkan unsur Karantina Kalbar, Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC, Bea Cukai, Polsek Entikong, serta Community Intelligence Entikong. Hingga operasi berakhir, tidak ditemukan pihak yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut.

Penanggung Jawab Satpel PLBN Entikong Swiet Sinay menegaskan bahwa pengawasan di perbatasan sangat krusial untuk melindungi masyarakat dari pangan yang tidak terjamin mutu dan keamanannya.

Ia mengingatkan bahwa setiap komoditas pangan yang masuk ke Indonesia wajib melalui prosedur karantina sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Karantina Kalbar Siap Kawal Keamanan Hayati di Bandara Rahadi Oesman Jelang Mudik 2026