Perkembangan terbaru datang dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Burhanuddin memastikan perkara dugaan oli palsu dengan tersangka EM alias EC telah memasuki tahap akhir penyidikan.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Polda Kalbar Segera Limpahkan Tersangka Kasus Oli Palsu ke Jaksa
Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21 pada 23 Februari 2026, sekitar delapan bulan setelah pengungkapan oleh tim gabungan.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalimantan Barat, M. Rifal, menilai penanganan kasus ini menunjukkan ironi dalam penegakan hukum.
“Laporan mafia diselidiki benar-benar, tetapi kegiatan bisnis haram pelapor tidak pernah disentuh. Padahal jurnalis dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Jangan sampai kita kembali ke masa lalu,” kata Rifal.
Menurut Rifal, aparat penegak hukum seharusnya menjadikan pemberitaan media sebagai pintu masuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kejahatan yang merugikan masyarakat.
“Semestinya kepolisian juga menindaklanjuti pemberitaan Fakta Kalbar sebagai dasar investigasi dugaan oli ilegal yang sangat meresahkan masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Fakta Kalbar sebelumnya telah mempublikasikan berbagai temuan terkait dugaan peredaran oli palsu oleh jaringan EC, termasuk dokumen serta keterangan sejumlah sumber.
“Fakta Kalbar sudah memberitakan bukti dugaan perdagangan oli palsu oleh EC, termasuk dokumen dan testimoni. Namun alih-alih menindak aktivitas tersebut, polisi justru memproses laporan EC yang terkesan sebagai bentuk pembalasan,” kata Rifal.
Rifal berharap proses hukum terhadap tersangka EC dapat berjalan secara transparan hingga persidangan.
“Kami berharap kejaksaan dan pengadilan dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Kalimantan Barat yang sudah dirugikan akibat peredaran oli palsu tersebut,” kata dia.
Selain perkara oli palsu, Fakta Kalbar juga menerima berbagai informasi dari sejumlah sumber yang menyebut EC diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan perdagangan emas ilegal di Kalimantan Barat.
Dalam informasi tersebut, EC disebut-sebut memiliki hubungan dengan sosok berinisial AS yang diduga terlibat dalam bisnis emas ilegal di wilayah itu.

Sumber yang dihimpun Fakta Kalbar juga menyebut dugaan bahwa EC dan AS berada di balik pelaporan terhadap CEO media tersebut di Polda Kalimantan Barat.
Setelah bisnis ilegalnya terungkap dan ia ditetapkan sebagai tersangka, EC disebut-sebut kerap menyampaikan kepada sejumlah pihak bahwa Fakta Kalbar mencoba melakukan pemerasan terhadap dirinya.
Baca Juga: Akhirnya! EM Alias EC Jadi Tersangka Dugaan Perdagangan Oli Palsu
Pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya pengalihan isu di tengah posisi hukum yang kini menjeratnya. Fakta Kalbar menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar.
Redaksi Fakta Kalbar menyatakan tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapa pun dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya.
Redaksi juga menegaskan tidak akan berkompromi terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas, termasuk dugaan peredaran oli palsu yang selama ini diberitakan.
(Tim)
















