“Sangat rentan sekali anak-anak kita di bawah umur ini. Karena mereka belum punya kematangan pemikiran, sehingga mereka ini mudah terbawa, mudah terpengaruh oleh paham-paham dari luar,” ujarnya saat memaparkan analisis terkait kerentanan anak.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa esensi kebijakan ini adalah upaya mengembalikan pengawasan kepada keluarga. Konsumsi konten digital anak ke depannya harus selalu melewati pantauan orang dewasa.
“Nah, kalau dengan dibatasi ini, mereka bisa diawasi oleh orang tuanya masing-masing ketika mereka akan menggunakan media sosial,” pungkasnya.
(Mira)










