“Dengan menanamkan empat pilar; pertama itu Pancasila, kemudian Undang-Undang Dasar 45, kemudian kita NKRI Harga Mati, dan terakhir pelaksanaan bagaimana kita mengimplementasikan Bhinneka Tunggal Ika di tempat kita masing-masing,” pungkasnya.
Baca Juga: Kesbangpol Kubu Raya Siapkan Perda Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
(Mira)













