Kapuas Hulu  

Forkompimcam Bika Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu

Aparat gabungan dari TNI dan Polri memantau serta memberikan imbauan kepada sejumlah warga yang sedang mendulang emas di tepi Sungai Kapuas, Dusun Patah Sandung. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Aparat gabungan dari TNI dan Polri memantau serta memberikan imbauan kepada sejumlah warga yang sedang mendulang emas di tepi Sungai Kapuas, Dusun Patah Sandung. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Bika menertibkan dan memberikan imbauan tegas kepada para pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tepi aliran Sungai Kapuas, Dusun Patah Sandung, Desa Penyeluang, Kecamatan Bika, rabu (4/3/2026).

Baca Juga: Libatkan Aparat, TNI Turun Tangan Kawal Distribusi Program Makan Bergizi Gratis di Kapuas Hulu

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Camat Bika Paulinus Totong, bersama Kapolsek Bika Fransiskus Catur W dan jajarannya, perwakilan Babinsa Serka Anwar, serta Kepala Dusun Patah Sandung Akhim.

Langkah turun ke lapangan ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan emas menggunakan mesin di lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi pada pukul 10.00 WIB, aparat gabungan memergoki sejumlah warga yang tengah beroperasi. Petugas menemukan sedikitnya 20 set mesin pompa air jenis robin yang digunakan untuk menyedot material tambang.

Selain penambang bermesin, di lokasi itu juga terdapat sejumlah warga, termasuk ibu-ibu, yang sedang mendulang emas secara manual.

Baca Juga: Telan APBN Rp6,6 Miliar, Proyek Cetak Sawah di Kapuas Hulu Terancam Gagal Tanpa Irigasi

Petugas kemudian mengumpulkan warga yang berada di area penambangan untuk diberikan sosialisasi.

Aparat meminta masyarakat agar segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

Dalam tegurannya, petugas menegaskan bahwa aparat tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila di kemudian hari warga masih nekat mengulangi kegiatan serupa.

Sebagai langkah persuasif awal, petugas memberikan kesempatan kepada para penambang untuk membongkar dan mengangkut sendiri peralatan mesin mereka, serta segera meninggalkan lokasi penambangan.

Kegiatan sosialisasi dan penertiban ini berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam kondisi aman dan lancar.

Melalui operasi ini, Forkompimcam Kecamatan Bika berharap kesadaran masyarakat dapat terus terbangun demi menjaga kelestarian lingkungan aliran sungai dan memelihara situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kapuas Hulu.

(FR)