Bawa Sabu di Entikong, Pria Asal Singkawang Ditangkap Polisi di Jalan Lintas Malindo

Petugas kepolisian Polsek Entikong mengamankan terduga pelaku pembawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lintas Malindo, Kabupaten Sanggau.
Petugas kepolisian Polsek Entikong mengamankan terduga pelaku pembawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lintas Malindo, Kabupaten Sanggau. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 21,9 Kg di Perbatasan Entikong, 3 Kurir Lintas Batas Diringkus

Di hadapan saksi-saksi setempat, polisi meminta RTS untuk membuka bungkus rokok tersebut. Di dalamnya, petugas mendapati satu plastik bening berklip ukuran sedang yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Barang terlarang tersebut disembunyikan dalam balutan plastik berwarna biru.

Selain sabu yang diduga siap edar, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Barang tersebut meliputi satu unit sepeda motor Supra warna hitam, satu celana warna abu-abu, dan satu kantong plastik biru yang digunakan untuk membungkus barang terlarang tersebut. Kini, RTS dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Entikong.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Kami akan berkoordinasi dengan Unit Resnarkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Donny Sembiring.

AKP Donny menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata sinergi kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkoba dan mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Polsek Entikong memastikan akan terus meningkatkan patroli preventif di jalur strategis perbatasan dan mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

(Ariya)