Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Pelaksanaan program ketahanan pangan nasional Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Kapuas Hulu, yang menjadi bagian dari proyek strategis Presiden Prabowo Subianto, menuai kritik keras di lapangan.
Proyek senilai Rp6,6 miliar yang bersumber dari APBN tersebut terancam gagal dan tidak dapat difungsikan oleh masyarakat.
Alokasi dana fantastis tersebut ditujukan untuk pembukaan lahan seluas 200 hektare di Desa Sukamaju, Kecamatan Putussibau Selatan.
Namun, realisasi pengerjaan fisik yang ditangani oleh Kodim 1206 PSB ini dinilai jauh dari standar kelayakan sebuah lahan pertanian produktif.
Kepala Desa Sukamaju, Hasbi, menyoroti ketidaksesuaian antara kesepakatan awal dengan hasil di lapangan.
Menurutnya, sebuah area baru bisa disebut sawah dan siap diserahkan kepada masyarakat jika sudah dilengkapi dengan infrastruktur dasar seperti irigasi, tanggul pelindung, serta lahan yang bersih dari tunggul kayu dan akar.
“Dalam artian itu harus sawah yang sesungguhnyalah baru diserahkan kepada masyarakat,” tegas Hasbi.
Kondisi faktual di lapangan menunjukkan bahwa lahan tersebut hanya sekadar dibuka tanpa adanya sistem pengairan dan tanggul.
















