Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2026 terancam batal dilaksanakan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu gagal menyediakan alokasi dana dalam APBD untuk memfasilitasi proses demokrasi di tingkat desa tersebut dengan dalih efisiensi anggaran.
Ketiadaan dana ini memengaruhi nasib pergantian kepemimpinan di 112 desa.
Ironisnya, total kebutuhan anggaran untuk menyelenggarakan Pilkades serentak di ratusan desa tersebut tercatat hanya sebesar Rp800 juta.
Baca Juga:Â Aparat Gabungan Tertibkan 20 Mesin Pompa Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu











