Beri Waktu 14 Hari, Pasukan Merah TBBR Ancam Tolak Ibu Kota Baru Imbas Hilangnya Semboyan Dayak di IKN

Jajaran Pasukan Merah TBBR saat membacakan pernyataan sikap dan somasi terbuka terkait hilangnya tulisan salam pemersatu adat di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Jajaran Pasukan Merah TBBR saat membacakan pernyataan sikap dan somasi terbuka terkait hilangnya tulisan salam pemersatu adat di kawasan Ibu Kota Nusantara. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Tanah Dayak secara resmi melayangkan ultimatum berupa somasi terbuka kepada Pemerintah Indonesia melalui Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, pada Selasa (3/3/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul dugaan hilangnya tulisan salam pemersatu masyarakat adat Dayak dari lokasi awal pemasangannya di kawasan IKN.

Baca Juga: Awali Safari Ramadan di Kapuas Hulu, Gubernur Ria Norsan Dorong Konektivitas Menuju IKN

Slogan yang dipersoalkan tersebut berbunyi “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”. Dalam aksi protes yang digelar tepat di Titik Nol IKN, jajaran Pasukan Merah TBBR membacakan pernyataan sikap secara langsung.

Mereka menilai tindakan penghapusan atau hilangnya semboyan Dayak di IKN tersebut telah melukai perasaan seluruh masyarakat Dayak yang ada di Pulau Kalimantan.

Ketua Pasukan Merah TBBR Kabupaten Kapuas Hulu, Melki Belulux, menegaskan bahwa pihaknya menuntut agar tulisan pemersatu tersebut segera dikembalikan dan dipasang kembali ke tempat asalnya.

Selain itu, mereka mendesak agar masyarakat Dayak selalu dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan yang berkaitan langsung dengan simbol-simbol budaya di kawasan ibu kota baru tersebut.