Telan Rp7,3 Miliar, Ini Titik Fokus Proyek Penataan Kawasan Kumuh di Kubu Raya

Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung hasil pengerjaan infrastruktur pengentasan permukiman kumuh di Desa Parit Baru.
Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung hasil pengerjaan infrastruktur pengentasan permukiman kumuh di Desa Parit Baru. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Pemerintah mengucurkan anggaran senilai Rp7,3 miliar untuk program penataan kawasan kumuh di Kubu Raya, tepatnya di wilayah Desa Parit Baru.

Peninjauan kelayakan proyek infrastruktur strategis ini dilakukan secara langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dan Bupati Kubu Raya Sujiwo pada Senin (2/3/2026).

Baca Juga: Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Langsung Penataan Kawasan Kumuh di Kubu Raya

Proyek penanganan infrastruktur permukiman kumuh tersebut mencakup kawasan seluas 19,92 hektare dengan total nilai kontrak mencapai Rp7.339.776.247,84.

Fokus pekerjaan utama dari alokasi anggaran tersebut disebar untuk pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter, pengerjaan sistem drainase sepanjang 2.001,47 meter, penyediaan sarana persampahan sebanyak 90 unit, serta pemasangan proteksi kebakaran sebanyak 4 unit.

Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya pengawasan agar kualitas infrastruktur yang dibangun sesuai dengan standar kelayakan, sehingga dana dari negara tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh 3.492 jiwa penduduk di desa sasaran.

“Kami datang ke sini bersama Pak Mendagri dan Pak Gubernur untuk melihat langsung hasil pekerjaan di lapangan,” kata Maruarar Sirait.

“Proyek senilai lebih dari 7 miliar rupiah ini harus dipastikan kualitasnya, mulai dari jalan hingga drainase, agar warga Desa Parit Baru tidak lagi mengalami kendala lingkungan yang buruk,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memaparkan kondisi di lapangan yang mendasari pemilihan Desa Parit Baru sebagai sasaran utama program penataan kawasan kumuh di Kubu Raya. Menurut pandangannya, kondisi wilayah tersebut sangat membutuhkan penataan ulang secara komprehensif.

“Alhamdulillah, Parit Baru ini merupakan sasaran utama untuk pemugaran dan pembangunan kembali lokasi atau lingkungan yang kumuh,” ujar Ria Norsan saat memberikan keterangan kepada media di lokasi proyek.

Lebih rinci, Gubernur menjelaskan bahwa konsentrasi permukiman yang tidak tertata di wilayah Kabupaten Kubu Raya terbilang cukup tinggi, khususnya di sepanjang jalur Jalan Adisucipto.