Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Fenomena pengemis dengan penghasilan fantastis kembali menjadi sorotan dunia. Baru-baru ini, Kepolisian Dubai berhasil mengamankan seorang pengemis yang kedapatan membawa uang tunai sebesar 20.000 dirham atau setara dengan Rp90 juta dalam sebuah operasi khusus.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Departemen Orang Mencurigakan dan Fenomena Kriminal di sebuah area parkir umum.
Operasi bertajuk Combating Begging ini sengaja digencarkan otoritas setempat untuk memberantas praktik mengemis ilegal yang dinilai merusak citra kota dan sarat dengan modus penipuan.
Mengincar Pemilik Kendaraan Mewah
Baca Juga: Cegah Kecelakaan dan Kriminalitas, Petugas Sisir Lokasi Nongkrong Pemuda di Mandor
Direktur departemen terkait, Brigadir Ali Salem Al Shamsi, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki strategi khusus dalam menjalankan aksinya.
Ia kedapatan sering menyasar para pemilik kendaraan mewah, baik di area parkir maupun di titik lampu lalu lintas.
Untuk membangkitkan rasa iba pengendara, pelaku menggunakan cerita palsu mengenai kemiskinan ekstrem dan kelaparan yang sedang dialaminya.
“Pengemis sering memakai kisah yang dibuat-buat dan berbagai trik untuk memanfaatkan simpati publik, termasuk di pintu masuk masjid, klinik, rumah sakit, pasar, hingga jalanan,” ujar Brigadir Al Shamsi sebagaimana dikutip dari Gulf News, Senin (2/3/2026).
Sanksi Tegas dan Denda Ratusan Juta
Di Uni Emirat Arab (UEA), mengemis dikategorikan sebagai tindak pidana serius.
















