UM Pontianak dan Kanwil Pemasyarakatan Kalbar Kelola Lahan 25 Hektare di Ambawang

"UM Pontianak gandeng Kanwil Pemasyarakatan Kalbar kembangkan peternakan ayam dan jagung di lahan 25 hektare Ambawang untuk bina warga binaan."
UM Pontianak gandeng Kanwil Pemasyarakatan Kalbar kembangkan peternakan ayam dan jagung di lahan 25 hektare Ambawang untuk bina warga binaan.(Dok. HO/Faktakalbar.id)

Hal ini diharapkan agar warga binaan dapat segera melihat hasil nyata dari kerja keras mereka. Selain itu, potensi pasar daging ayam dan pakan ternak di Kalimantan Barat dinilai masih sangat terbuka lebar.

Heriansyah menekankan bahwa institusi pendidikan memandang warga binaan sebagai bagian dari masyarakat yang layak mendapatkan kesempatan kedua melalui pemberdayaan nyata.

“Ini adalah bentuk dakwah bil hal. Kami ingin membuktikan bahwa warga binaan dapat menjadi bagian dari solusi ketahanan pangan daerah, bukan beban sosial,” tambahnya.

Melalui program ini, UM Pontianak akan menghadirkan transfer teknologi tepat guna yang sederhana agar bisa diaplikasikan secara mandiri oleh para klien pemasyarakatan setelah masa pembinaan berakhir.

Tujuannya adalah mencegah risiko residivisme melalui kemandirian ekonomi.

“Kami ingin melahirkan wirausahawan baru. Klien pemasyarakatan tidak hanya membawa sertifikat saat bebas nanti, tetapi membawa keahlian praktis yang membuat mereka mandiri secara ekonomi dan meminimalisir risiko residivisme,” tegas Heriansyah.

Ke depan, lahan di Sungai Ambawang tersebut diproyeksikan menjadi model Green Campus & Social Lab.

Kawasan ini akan dikembangkan sebagai pusat inovasi pertanian, peternakan, dan perikanan berbasis pemberdayaan hukum di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Musyawarah Besar Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak Sukses Memilih Ketua dan Pengurus

(Mira)