Berikan Kepastian Hukum, Pemerintah Kecamatan Air Upas Sosialisasikan Program Badan Bank Tanah

Suasana sosialisasi pendaftaran Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang dihadiri Camat Air Upas dan warga di Aula Kantor Desa Air Durian Jaya. (Dok. HO/Faktkalbar.id)
Suasana sosialisasi pendaftaran Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang dihadiri Camat Air Upas dan warga di Aula Kantor Desa Air Durian Jaya. (Dok. HO/Faktkalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANGPemerintah Kecamatan Air Upas menggelar sosialisasi strategis terkait Pendaftaran Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah dan Reforma Agraria yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Air Durian Jaya, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga: Jelang Ramadan, Trantib Air Upas Ingatkan Pelaku Usaha Cek Kedaluwarsa

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga mengenai proses pendaftaran HPL oleh Badan Bank Tanah dan implementasi program Reforma Agraria di wilayah Desa Air Upas dan Desa Air Durian Jaya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Air Upas Samson Nopen, Sekretaris Camat Otto Win Aryanto, perwakilan Koramil dan Polsek Marau, serta kepala desa setempat.

Antusiasme warga terlihat dari kehadiran mereka untuk memahami teknis pelaksanaan program nasional di bidang pertanahan tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Air Upas menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar seluruh proses pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan atau pengelolaan tanah mereka.