“Benar, pada hari Selasa siang kami menerima penyerahan satu buah mortir yang diduga masih aktif dari warga. Kami sangat mengapresiasi tindakan saudara Mario yang tidak bertindak ceroboh dan segera menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Heri Triyana.
Dugaan Sisa Senjata Masa Perang
Berdasarkan analisa awal kepolisian, mortir tersebut diduga merupakan sisa konflik bersenjata atau peninggalan masa perang yang pernah terjadi di wilayah Kalimantan Barat.
Meski demikian, Polsek Beduai masih menunggu pemeriksaan mendalam dari tim Penjinak Bahan Peledak (Jibom) untuk memastikan tingkat keaktifan dan daya ledak benda tersebut.
Baca Juga: AS Tingkatkan Tekanan, Pengebom B-52 Kembali Bermanuver Dekat Venezuela
Heri Triyana mengingatkan masyarakat bahwa Penemuan Mortir di Sanggau ini menjadi peringatan bahwa kemungkinan masih ada benda serupa yang terpendam di dasar sungai atau di dalam tanah.
Warga yang sering beraktivitas di perairan diimbau untuk selalu waspada.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang sering menyelam atau mencari ikan di Sungai Beduai maupun Sungai Sekayam, agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk dilakukan penanganan secara profesional,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan pasca Penemuan Mortir di Sanggau tersebut, pihak kepolisian akan meningkatkan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya bahan peledak sisa perang kepada warga setempat.
Saat ini, situasi di Kecamatan Beduai terpantau kondusif, dan barang bukti telah disimpan di tempat yang aman sesuai standar operasional kepolisian.
(Ariya)
















