“Kami hadir bersama rekan-rekan TNI, KPH, dan LPHD untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merusak ekosistem hutan kita. Selain mencegah PETI dan penebangan liar, tim juga melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga hutan desa sebagai warisan anak cucu,” ujar IPTU Egidius.
Penetapan waktu patroli pada awal tahun 2026 ini didasarkan pada hasil deteksi intelijen mengenai adanya peningkatan kegiatan tambang ilegal di area tersebut.
Dengan adanya personel di lapangan, diharapkan para pelaku menghentikan tindakan mereka dan mencari alternatif mata pencaharian yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Tim Gabungan Pasang Plang Larangan PETI di Taman Nasional Danau Sentarum
Meskipun harus melewati medan yang cukup menantang selama empat hari penyisiran, tim melaporkan bahwa situasi di Hutan Desa Nanga Betung tetap dalam keadaan aman.
Tidak ditemukan pelanggaran berat selama proses monitoring berlangsung.
Polsek Boyan Tanjung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menindak tegas aktivitas PETI dan pembalakan liar.
Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu menjaga kekayaan alam Kabupaten Kapuas Hulu dari segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
(*Red)
















