Baca Juga: Polsek Sekayam Musnahkan 6 Mesin PETI di Desa Raut Muara
Petugas meminta para penambang segera menghentikan kegiatannya demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa depan. Upaya Penertiban PETI di Tayan Hulu ini dilakukan secara persuasif namun tetap tegas dalam koridor hukum.
“Kami mengutamakan edukasi dan kesadaran hukum. Tetapi apabila masih ditemukan aktivitas ilegal, tentu akan kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan berjalan kondusif tanpa ada perlawanan dari pihak pekerja. Ke depannya, langkah Penertiban PETI di Tayan Hulu akan terus dievaluasi melalui patroli rutin agar Kabupaten Sanggau, khususnya Kecamatan Tayan Hulu, tetap aman dan lestari.
Sinergitas yang terbangun antara Polri, TNI, dan pemerintah kecamatan menjadi modal utama dalam memberantas praktik penambangan ilegal.
(*Red)
















