PONTIANAK – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) secara resmi kembali membuka pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun anggaran 2026 dengan target penyaluran yang fantastis mencapai Rp1 triliun.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bank daerah tersebut untuk mendorong akselerasi ekonomi dan membantu pelaku UMKM di seluruh wilayah Kalimantan Barat agar mampu meningkatkan kapasitas produksi dan naik kelas.
Bank Kalbar tetap mengedepankan kemudahan akses serta suku bunga yang bersaing melalui tiga kategori utama, yaitu KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta, KUR Mikro dengan rentang Rp10 juta hingga Rp100 juta, serta KUR Kecil bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendanaan hingga Rp500 juta.
Syarat Terbaru Pengajuan KUR Bank Kalbar 2026
Target & Kategori Plafon:
-
Target Penyaluran: Rp1 Triliun untuk tahun 2026.
-
KUR Super Mikro: Pinjaman hingga Rp10 juta (fokus untuk usaha pemula).
-
KUR Mikro: Pinjaman di atas Rp10 juta s.d. Rp100 juta.
-
KUR Kecil: Pinjaman di atas Rp100 juta s.d. Rp500 juta.
Kriteria Calon Debitur:
-
Individu/perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak (feasible).
-
Usaha telah berjalan aktif minimal 6 bulan.
-
Tidak memiliki kredit produktif di bank lain (Kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau Kartu Kredit).
Dokumen Persyaratan:
-
Identitas: Fotokopi e-KTP (pemohon & pasangan), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Nikah/Cerai.
-
Legalitas Usaha: NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan/Desa.
-
Dokumen Pendukung:
















