Dekatkan Layanan ke Warga, Samsat Gokatan dan Go PBB Hadir Keliling Kecamatan di Pontianak

Petugas Bapenda melayani warga yang melakukan pembayaran pajak dalam layanan Samsat Gokatan dan Go PBB di salah satu kantor kecamatan di Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Petugas Bapenda melayani warga yang melakukan pembayaran pajak dalam layanan Samsat Gokatan dan Go PBB di salah satu kantor kecamatan di Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan layanan Samsat Gokatan dan Go PBB sepanjang tahun 2026.

Baca Juga: Bedah Perwa Baru di Tax Forum 2025, Bapenda Pontianak Ajak 120 Pengusaha Tertib Pajak

Program jemput bola ini akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Pontianak guna mendekatkan akses perpajakan kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan bahwa layanan terpadu ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya tanpa harus mendatangi kantor pusat.

Selain itu, program ini menjadi sarana sosialisasi kebijakan pajak daerah terbaru secara langsung kepada warga.

“Melalui Samsat Gokatan dan Go PBB, kami ingin memberikan kemudahan akses layanan pajak bagi masyarakat di setiap kecamatan. Wajib pajak kini dapat mengurus berbagai keperluan pajak secara cepat, aman, dan nyaman,” ujar Ruli Sudira pada Senin (09/02/2026).

Layanan yang tersedia mencakup pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK, balik nama kendaraan, penggantian pelat nomor, hingga konsultasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga: SAMSAT GOKATAN Diluncurkan Serentak, Gubernur Kalbar Tegaskan Layanan Publik Harus Dekat ke Rakyat

Sebagai apresiasi, petugas menyediakan doorprize dan suvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran secara non-tunai, baik untuk PKB melalui UPT PPD Wilayah I maupun PBB melalui Bapenda Kota Pontianak.

Berikut adalah jadwal layanan Samsat Gokatan dan Go PBB di berbagai kecamatan (pukul 08.00–13.00 WIB):