Faktakalbar.id, SANGGAU – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas merespons deteksi dini potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Petugas melakukan pengecekan lapangan (ground check) terhadap Titik Hotspot yang terpantau satelit di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Noyan Lakukan Ground Check Titik Hotspot di Desa Empoto
Langkah responsif ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan tidak terjadi kebakaran lahan yang meluas hingga mengancam permukiman penduduk maupun kerusakan lingkungan sekitar.
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Aiptu Ardi Suprapto bersama Aiptu Darmawan dan Bripka Agung Prasetyo.
Tim bergerak setelah menerima data koordinat dari hasil pemantauan satelit NOAA20 yang mengindikasikan adanya suhu panas di kawasan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan verifikasi. Titik Hotspot tersebut teridentifikasi berada di Lingkungan Liku Kapuas RT 026, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas. Berdasarkan data GPS, koordinat lokasi berada pada titik 0.09488 dan 110.57719.
Dari hasil penyisiran, area yang terdeteksi memiliki luas sekitar 0,4 hektare.
Lahan tersebut diketahui merupakan milik pribadi warga yang rencananya akan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, yakni menanam padi dan jagung.
Petugas memastikan bahwa sumber api di lokasi tersebut telah padam saat tim tiba. Tidak ditemukan adanya titik bara aktif yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Baca Juga: Bukan Kebakaran Hutan, 4 Titik Hotspot di Sanggau Ternyata Ladang Warga
Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menegaskan bahwa kecepatan bertindak dalam merespons informasi satelit adalah kunci pengendalian Karhutla.
















