Faktakalbar.id, PONTIANAK – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Barat tercatat berada di angka 167,99 pada Januari 2026.
Angka ini menjadi indikator strategis dalam memantau perkembangan daya beli serta tingkat kesejahteraan petani di wilayah tersebut di tengah fluktuasi harga komoditas global.
Baca Juga: 2,85 Ton Jagung Petani Singkawang Timur Masuk Gudang Bulog, Jalani Uji Kualitas
Berdasarkan data terbaru, kondisi daya beli petani di Kalimantan Barat menunjukkan dinamika yang beragam di setiap subsektor.
Meskipun angka NTP secara umum cukup kuat, tidak semua petani merasakan kondisi yang sama akibat perbedaan pergerakan harga hasil panen dan biaya produksi.
Penurunan NTP terdalam terjadi pada subsektor tanaman pangan yang terkoreksi sebesar 2,44 persen.
Disusul oleh subsektor perkebunan rakyat yang turun 1,22 persen, serta subsektor peternakan yang mengalami penurunan tipis sebesar 0,53 persen.
Pelemahan di ketiga sektor ini disinyalir terjadi karena harga hasil panen yang cenderung melemah di pasaran.
Sebaliknya, beberapa subsektor justru mencatatkan pertumbuhan positif. Subsektor hortikultura mengalami kenaikan sebesar 1,16 persen, sementara subsektor perikanan tumbuh sebesar 0,27 persen.
Kenaikan ini dipicu oleh harga komoditas tertentu yang menguntungkan para petani dan nelayan di awal tahun.
Baca Juga: Prabowo Sebut Sawit ‘Miracle Crop’, POPSI: Berikan Perlindungan Nyata bagi Petani Kecil
Secara teknis, NTP dihitung berdasarkan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Melalui indikator ini, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat memantau sejauh mana perubahan harga komoditas pertanian berpengaruh langsung terhadap tingkat kesejahteraan petani dari waktu ke waktu.
(FR)
















