Layanan Cuci Darah Terhenti Akibat BPJS Nonaktif, Menkes: Ada Penyesuaian Data PBI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian data BPJS Kesehatan PBI di Jakarta, Rabu (5/2/2026).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian data BPJS Kesehatan PBI di Jakarta, Rabu (5/2/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akhirnya buka suara terkait keluhan pasien gagal ginjal yang Layanan Cuci Darah-nya terhenti akibat status kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif.

Menkes menegaskan bahwa persoalan tersebut muncul seiring adanya penyesuaian data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, bukan keputusan sepihak dari sektor kesehatan.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Jadi Naik

Dalam keterangannya, Budi menyebut BPJS Kesehatan telah menerima pembaruan data kepesertaan dari Kementerian Sosial. Penyesuaian data ini menyebabkan sebagian peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak lagi terdaftar dalam kelompok PBI.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah sedang membahas solusi lintas kementerian agar pelayanan kesehatan bagi pasien penyakit kronis tidak terganggu.

“BPJS sudah menjelaskan ada perubahan data PBI dari Kementerian Sosial. Nanti akan ada pertemuan untuk merapikan resolusinya, dipimpin Kementerian Sosial bersama BPJS, dan Kementerian Kesehatan ikut berpartisipasi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2026).

Terkait nasib pasien penyakit kronis seperti gagal ginjal yang tidak bisa menunda pengobatan, Budi mengakui skema percepatan reaktivasi tengah dibicarakan secara intensif. Diskusi teknis mengenai hal ini sudah berjalan antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial.