Faktakalbar.id, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membongkar praktik Manipulasi Ekspor CPO (Crude Palm Oil) atau minyak kelapa sawit mentah yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha nakal.
Melalui skema under-invoicing, praktik ini diduga kuat telah menyebabkan kebocoran penerimaan negara yang signifikan selama bertahun-tahun.
Baca Juga: TI Indonesia Nilai Perusahaan Sawit Rentan Praktik Korupsi
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (4/2).
Ia menyebut bahwa negara telah diperdaya oleh pelaporan nilai ekspor yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Artinya selama beberapa tahun kita dikibulin para pengusaha CPO. Utamanya CPO nanti kita akan kejar,” ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan, evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa pengelolaan dividen dan instrumen keuangan lainnya belum cukup menutup kekurangan penerimaan negara.
Oleh karena itu, pengawasan ketat di sektor kepabeanan dan perpajakan menjadi prioritas utama.
“Jadi saya harus betul-betul mempraktikkan instrumen pajak dan bea cukai untuk mengurangi kebocoran dan mendeteksi under-invoicing semaksimal mungkin,” tegasnya.
Modus Transit Singapura
Dalam pemaparannya, Menkeu membeberkan modus operandi yang digunakan para pengusaha.
Mereka mengekspor CPO ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat (AS), namun dalam laporannya seolah-olah barang tersebut hanya dikirim sampai negara transit, seperti Singapura.
Baca Juga: Perlahan Himbauan Pemprov Diikuti Perusahaan Sawit untuk Gabung ke GAPKI
Nilai ekspor yang dilaporkan ke otoritas Indonesia pun dimanipulasi menjadi jauh lebih rendah dibandingkan harga jual sebenarnya di negara tujuan akhir.
















