Faktakalbar.id, JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan petani sawit yang nyata dan adil dalam regulasi nasional.
Hal ini disampaikan merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai “miracle crop” atau tanaman ajaib dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026.
Baca Juga: Lahan Disegel, Ratusan Petani Sawit Melawi Geruduk Kantor Bupati
Menurut Darto, pengakuan atas nilai strategis kelapa sawit sebagai tulang punggung ekonomi harus diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan ekonomi petani kecil.
Ia menilai saat ini para petani justru menghadapi gelombang ketidakpastian akibat praktik penyitaan lahan yang dinilai tidak transparan.
“Jika sawit disebut ‘tanaman ajaib’ dan tulang punggung energi-pangan, maka petani sawit terutama skala kecil harus menjadi pihak yang dilindungi, bukan justru menjadi korban kebijakan yang berujung pada penyitaan tanpa mekanisme penyelesaian yang adil dan mematikan kelapa sawit,” kata Darto, Selasa (3/2/2026).
Empat Persoalan Utama Petani Sawit
POPSI mencatat situasi perkelapasawitan rakyat saat ini semakin tertekan karena adanya praktik penyitaan kebun dan hasil sawit yang sering berlangsung tanpa dialog.
Terdapat empat poin krusial yang disoroti oleh Darto terkait tata kelola dan perlindungan hak petani:













