Tertibkan Balap Liar di Pantai Pinang Tumpah, Polsek Benua Kayong Amankan 9 Motor Knalpot Brong

Sejumlah remaja melakukan aksi balap liar dan berkumpul dengan sepeda motor di pesisir Pantai Pinang Tumpah, Desa Padang, Ketapang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Sejumlah remaja melakukan aksi balap liar dan berkumpul dengan sepeda motor di pesisir Pantai Pinang Tumpah, Desa Padang, Ketapang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Personel Polsek Benua Kayong mengamankan sembilan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dalam operasi penertiban aksi balap liar di area Pantai Pinang Tumpah, Desa Padang, Kabupaten Ketapang, Kamis (29/01/2026).

Baca Juga: Miliki Puluhan Paket Sabu Siap Edar, Pasutri di Ketapang Diciduk Polisi

Penindakan ini dilakukan merespons keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan akibat suara knalpot serta aksi balap liar yang kerap dilakukan para remaja pada sore hari.

Kapolres Ketapang Muhammad Harris melalui Kapolsek Benua Kayong Erwin Kolai mengonfirmasi bahwa seluruh kendaraan tersebut telah dibawa ke Mapolsek untuk pendataan.

“Sore ini kami berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan roda dua yang berknalpot brong yang terlibat aksi balap liar di area pantai,” ujar Erwin Kolai saat dikonfirmasi pada Kamis malam.

Saat petugas tiba di lokasi, aksi balapan dan penggunaan knalpot bising tersebut didominasi oleh anak-anak di bawah umur serta remaja.

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Erwin menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan di kawasan pantai yang rawan dijadikan tempat berkumpul dan balap liar.

Baca Juga: ASN Ketapang Dilarang Buat Konten Pribadi dan Live Streaming Saat Dinas

Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan Polri di tingkat kabupaten untuk menindak tegas segala bentuk gangguan ketertiban umum.