“Budaya bukan hanya untuk dilestarikan, tetapi juga perlu dikembangkan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai aslinya,” lanjut Sri.
Tanggung Jawab Bersama
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendukung penuh inisiatif pendidikan ini. Ia menilai bahwa sertifikat Warisan Budaya Takbenda membawa mandat besar bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama menjaga tradisi tersebut.
Baca Juga: Punya Gigi Mungil Unik, Spesies Baru Kantong Semar “Taring Kecil” Ditemukan di Kalbar
“Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama bagi Pemerintah Kota Pontianak dan seluruh masyarakat untuk terus melestarikan Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang,” ujar Amirullah.
Pemerintah Kota Pontianak berharap integrasi kurikulum ini dapat mencetak generasi penerus yang berkarakter dan paham akan akar budayanya, di tengah arus globalisasi yang semakin deras.
(*Sr)
















