Soroti Posisi Barang Bukti, Pengacara Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana dalam Kasus Sanggau

Suasana di lokasi kejadian saat penyidik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Bujang Malaka, Sanggau, Senin (27/1).
Suasana di lokasi kejadian saat penyidik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Bujang Malaka, Sanggau, Senin (27/1). (Dok. Ariya/Faktakalbar.id)

Desak Jaksa dan Hakim Lebih Kritis

Menyikapi hal tersebut, Radiaman meminta penyidik kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sanggau untuk tidak hanya terpaku pada pengakuan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menggali motif yang lebih dalam.

“Kami minta penyidik dan jaksa nantinya tidak hanya terpaku pada berkas perkara yang ada. Harus lebih kreatif dan berani menggali fakta,” tegasnya.

Harapan serupa ditujukan kepada majelis hakim yang nantinya akan menyidangkan perkara ini.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Kost Sanggau: Pelaku Mengaku Sakit Hati

Penggalian fakta di persidangan dinilai krusial untuk membuktikan apakah tindakan pelaku bersifat spontan atau terencana.

“Hakim harus menggali apa yang sebenarnya terjadi, termasuk motif dan rangkaian peristiwa, untuk menentukan apakah ini pembunuhan berencana. Kajian kami mengarah pada pembunuhan berencana. Karena itu, kami berharap putusan nanti benar-benar mencerminkan keadilan,” pungkas Radiaman.

(*Red)