Baca Juga: Bawa 15 Gram Sabu, Dua Pemuda Sanggau Diciduk Polres Sekadau di Peniti
Berdasarkan interogasi awal di lokasi, NS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selain lima paket sabu dengan berat bruto 1,81 gram, polisi juga menyita sembilan kantong plastik klip kosong dan satu unit telepon genggam merek Vivo Y33s warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Peran Penting Masyarakat
Kapolsek Meliau menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif warga. Ia mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Kapolsek.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sanggau Ringkus Dua Pria di Tayan Hilir, Sita Sabu dan Ekstasi
(Ariya)
















