“Intinya kami menyayangkan karena tidak ada kesempatan apa pun untuk mendampingi. Namun yang jelas, penggeledahan ini tidak mempengaruhi kegiatan dan pelayanan koperasi. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ujar Ahmad Nur Khodin.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Pati Sudewo Mengaku Dikorbankan
Ahmad juga menegaskan bahwa dana nasabah dalam kondisi aman karena penggeledahan ini murni terkait urusan pemilik, bukan kondisi finansial lembaga.
“Kami harapkan anggota tetap tenang, masyarakat juga tetap tenang. Dana aman dan operasional tetap berjalan normal. Tidak ada kaitannya dengan keuangan Artha Bahana Syariah,” tegasnya.
Selama proses penggeledahan, Ahmad mengaku tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan untuk menyaksikan pemeriksaan dokumen oleh penyidik.
“Saya tidak bisa masuk ke dalam. Saya sudah berusaha mendampingi, namun pihak penyidik KPK tidak mengizinkan,” pungkasnya.
(*Red)
















