Faktakalbar.id, PONTIANAK – Penindakan penyelundupan lintas batas kembali menjadi sorotan publik.
Di Indonesia, khususnya Kalimantan Barat, aparat kerap mengumumkan penangkapan barang ilegal bernilai besar tanpa diikuti pengungkapan tersangka.
Sementara di Malaysia, aparat penegak hukum tidak hanya menyita barang, tetapi juga langsung mengamankan pelaku.
Anggota DPRD Kota Pontianak, Berdy, menilai pola konferensi pers besar-besaran tanpa kejelasan pelaku ini terus berulang dan menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Musnahkan Narkoba dan Ribuan Rokok Ilegal, Kejari Mempawah Setor PNBP Setengah Miliar ke Kas Negara
“Biasanya konferensi pers besar-besaran, tapi jarang mengungkap pelaku. Setelah itu senyap, tidak ada kabar lagi siapa pelakunya dan barang bukti disimpan di mana,” kata Berdy.
Ia menyinggung pengungkapan penyelundupan rotan oleh Bea Cukai pada 2024 lalu. Menurutnya, hingga kini masyarakat tidak mengetahui apakah barang bukti tersebut dimusnahkan, dilelang, atau disimpan.
“Padahal instansi sebesar Bea Cukai seharusnya mampu mengungkap pelaku utama,” ujarnya.
Berdy turut mempertanyakan efektivitas penindakan oleh Bea Cukai Kalbagbar. Ia menyebut rokok ilegal masih sangat mudah diperoleh di pasaran.
















