Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan gawai akbar Naik Dango ke-41 Tahun 2026.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat menerima audiensi Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis, beserta jajaran panitia pelaksana di Pontianak, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Gawai Dayak Naik Dango Singkawang XXV Resmi Dibuka, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya Dayak
Pertemuan tersebut membahas kesiapan Kabupaten Kubu Raya yang telah ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara adat tahunan ini.
Penunjukan Kubu Raya didasarkan pada hasil musyawarah atau Bahaupm pada pelaksanaan tahun sebelumnya di Kecamatan Sadaniang, yang melibatkan tiga kabupaten yakni Landak, Mempawah, dan Kubu Raya.
Tanggung Jawab Bersama
Dalam arahannya, Wagub Krisantus menekankan bahwa kesuksesan acara budaya ini memerlukan sinergi lintas sektoral.
Rencananya, kegiatan akan dipusatkan di Rumah Adat Dayak Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang.
“Ini merupakan event besar yang menjadi tanggung jawab bersama, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk dapat menyukseskan pelaksanaannya,” ujar Krisantus.
Lebih lanjut, Krisantus melihat Naik Dango ke-41 bukan sekadar ritual adat semata, melainkan memiliki nilai strategis sebagai sarana promosi pariwisata daerah.
Event ini dinilai mampu menjadi penggerak roda ekonomi lokal masyarakat sekitar.
















