Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menggandeng Yayasan Pertamina untuk mempercepat rehabilitasi lahan dan mencegah bencana ekologis.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kemenhut mengikat komitmen tersebut melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyaksikan langsung peresmian kolaborasi strategis ini.
Baca Juga: Kemenhut Serahkan Kayu Gelondongan untuk Bangun Hunian Sementara di Sumatera
Ia menjelaskan bahwa kedua pihak sepakat untuk mengoptimalkan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) melalui pendidikan, pelestarian lingkungan, dan pengabdian masyarakat.
Rohmat menegaskan bahwa pemerintah memandang kerja sama ini sebagai langkah vital untuk mengubah cara pandang pengelolaan hutan di Indonesia.
















