Cara dan Syarat Membuat SKCK Baru di Pontianak

Simak syarat dan cara membuat SKCK baru di Pontianak. Panduan lengkap mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga biaya penerbitan. (Dok. Ist)
Simak syarat dan cara membuat SKCK baru di Pontianak. Panduan lengkap mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga biaya penerbitan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen penting yang sering dibutuhkan masyarakat, terutama bagi para pencari kerja, pendaftar CPNS, atau syarat melanjutkan pendidikan.

Bagi warga Pontianak yang berencana membuat SKCK baru, memahami prosedur dan persyaratannya terlebih dahulu akan sangat menghemat waktu Anda di kantor polisi.

Berikut adalah panduan lengkap cara dan syarat pembuatan SKCK di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Baca Juga: Urus SKCK di Polda Kalbar Kini Lebih Mudah, Warga Apresiasi Layanan POLRI Super App

Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

Sebelum menuju loket pelayanan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam map agar tidak tercecer: