Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melontarkan peringatan keras menyusul adanya dugaan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi pegawai yang terbukti mengonsumsi zat terlarang tersebut.
Baca Juga: Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Residivis Narkoba di Sungai Kunyit Kembali Diringkus Polisi
Sujiwo menyampaikan sikap tegas ini saat berada di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (14/1/2026) sore. Ia memastikan sanksi berat berupa pemberhentian menanti siapa saja aparatur yang melanggar aturan berat tersebut.
















