Sujiwo Siap Pecat ASN Kubu Raya yang Positif Narkoba

Ilustrasi - Bupati Sujiwo menegaskan akan memecat ASN Kubu Raya yang terbukti positif narkoba. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Bupati Sujiwo menegaskan akan memecat ASN Kubu Raya yang terbukti positif narkoba. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melontarkan peringatan keras menyusul adanya dugaan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi pegawai yang terbukti mengonsumsi zat terlarang tersebut.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Residivis Narkoba di Sungai Kunyit Kembali Diringkus Polisi

Sujiwo menyampaikan sikap tegas ini saat berada di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (14/1/2026) sore. Ia memastikan sanksi berat berupa pemberhentian menanti siapa saja aparatur yang melanggar aturan berat tersebut.