Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Setiap hari Kamis sore, pemandangan kontras selalu tersaji di seberang Istana Merdeka, Jakarta. Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, sekumpulan orang berdiri diam.
Mereka mengenakan pakaian serba hitam, memegang payung hitam, dan berdiri menghadap simbol kekuasaan negara.
Tidak ada orasi yang berapi-api, tidak ada kerusuhan. Yang ada hanyalah keheningan yang “bising” akan tuntutan keadilan. Inilah Aksi Kamisan, sebuah monumen hidup perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Namun, apa sebenarnya Aksi Kamisan itu, dan mengapa mereka bertahan selama belasan tahun tanpa henti?
Baca Juga: Aksi Kamisan di Pontianak Tuntut Kejelasan Kasus HAM dan Kecam Represifitas Aparat
Apa Itu Aksi Kamisan?
Aksi Kamisan adalah sebuah aksi damai berupa demonstrasi diam (silent protest) yang dilakukan oleh para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Mereka tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK).
Tujuan utama aksi ini bukan untuk menggulingkan kekuasaan, melainkan menuntut tanggung jawab negara untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang mangkrak.
Mereka mendesak agar kasus-kasus tersebut diselesaikan melalui jalur yudisial, serta menolak adanya impunitas (impunity) atau kekebalan hukum bagi para pelaku kejahatan kemanusiaan.
Sejarah Aksi Kamisan: Terinspirasi dari Argentina
Aksi Kamisan pertama kali digelar pada tanggal 18 Januari 2007.
Inisiatif ini lahir dari keputusasaan keluarga korban terhadap janji-janji pemerintah yang tak kunjung terealisasi dalam menyelesaikan kasus masa lalu.
Gerakan ini terinspirasi oleh aksi serupa di Argentina yang dikenal dengan nama Madres de Plaza de Mayo (Ibu-ibu Plaza de Mayo).
Di sana, para ibu yang kehilangan anak-anaknya akibat penculikan oleh junta militer melakukan aksi diam dengan mengelilingi alun-alun kota setiap hari Kamis.
Di Indonesia, tokoh-tokoh sentral yang menginisiasi aksi ini antara lain adalah Maria Catarina Sumarsih (ibunda Wawan, korban Tragedi Semanggi I), Suciwati (istri mendiang aktivis Munir Said Thalib), dan Bedjo Untung (korban peristiwa 1965).
Hingga kini, aksi ini telah berlangsung lebih dari 800 kali, melewati berbagai periode kepemimpinan presiden.
















