Gandeng Swasta dan Kementerian, BNPB Pastikan Ribuan Huntara di Aceh Tamiang Berada di Zona Aman

Salah satu titik lokasi pembangunan hunian sementara yang disiapkan pemerintah dengan sistem kopel agar penataan lingkungan lebih teratur dan aman bagi warga.
Salah satu titik lokasi pembangunan hunian sementara yang disiapkan pemerintah dengan sistem kopel agar penataan lingkungan lebih teratur dan aman bagi warga. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, ACEH TAMIANG – Penanganan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang dilakukan secara masif melalui kolaborasi lintas sektor.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total 2.299 unit hunian sementara (huntara) akan dibangun untuk masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga: Update Penanganan Bencana Sumatra: Progres Huntara, Jembatan Darurat, hingga Operasi Cuaca

Ribuan unit tersebut merupakan hasil sinergi antara BNPB, kementerian teknis, dan pihak swasta.

Plh Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB, Brigjen TNI Djohan Darmawan, merinci skema pembangunan tersebut.

BNPB sendiri bertanggung jawab atas pembangunan 1.505 unit huntara. Jumlah ini terdiri dari 323 unit huntara insitu (dibangun dekat lokasi asal) yang tersebar di enam kecamatan, dan 1.182 unit huntara terpusat di tujuh kecamatan, termasuk Tamiang Hulu yang mencapai 481 unit.

“Pembangunan huntara dilakukan melalui dua skema, yakni pembangunan langsung oleh BNPB serta kolaborasi kementerian/lembaga dan swasta,” jelas Djohan.

Dukungan Pihak Ketiga

Selain dana siap pakai BNPB, kontribusi signifikan datang dari mitra kementerian dan swasta dengan total rencana 794 unit.

Beberapa kontributor utama antara lain Danantara yang menyiapkan lahan untuk 600 unit di Desa Simpang IV, Kementerian Pekerjaan Umum sebanyak 84 unit di Desa Bundar, serta dukungan dari Dompet Dhuafa dan Kementerian Koordinator Infrastruktur.