Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi di Boyan Tanjung, Instruksi Presiden Seolah Tak Sampai ke Kapuas Hulu

"Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, kembali marak menggunakan alat berat. Instruksi Presiden Prabowo dinilai belum efektif di lapangan."
Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, kembali marak menggunakan alat berat. Instruksi Presiden Prabowo dinilai belum efektif di lapangan. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terpantau marak di wilayah Boyan dan Nanga Boyan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Sejumlah dokumentasi lapangan yang diterima Fakta Kalbar memperlihatkan keberadaan mesin diesel, selang sedot, drum penampung, serta para pekerja yang tengah menyedot material dari dasar sungai dan tebing tanah di kawasan tersebut.

Dalam foto-foto yang diperoleh redaksi, terlihat tebing tanah terkelupas hingga membentuk lubang besar. Material berupa batu dan tanah hasil sedotan tampak menggunung di sekitar lokasi.

Alat yang digunakan mengindikasikan bahwa aktivitas ini tidak lagi bersifat manual, melainkan telah menggunakan alat berat excavator yang mampu mengeruk material dalam jumlah besar dengan cepat.

Baca Juga: Perkuat Diplomasi Pertahanan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Petinggi Militer Pakistan

Seorang warga sekitar yang dihubungi Faktakalbar, Dudung (nama samaran), membenarkan bahwa aktivitas PETI tersebut masih berlangsung.

Menurutnya, praktik ini sudah lama terjadi dan kerap berhenti hanya sementara ketika ada informasi akan dilakukan razia.

“Kalau ada kabar mau ada penertiban, mereka biasanya berhenti dulu. Tapi tidak lama, nanti jalan lagi. Ini sudah sering terjadi,” ujar Dudung.

Di Boyan dan Nanga Boyan, mesin sedot dan lubang-lubang galian masih terus bekerja meski pemerintah pusat telah berulang kali menyatakan perang terhadap pertambangan ilegal.

Air di sekitar lokasi terlihat keruh kecokelatan, sementara alur sungai dan kontur tanah berubah akibat pengerukan masif.

Kondisi ini menandakan adanya tekanan serius terhadap lingkungan di kawasan hulu tersebut.

Guna memperoleh keterangan resmi, Faktakalbar telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Sihar Binardi Siagian.

Redaksi juga menyampaikan bahwa dokumentasi dan informasi ini merupakan laporan awal kepada pihak kepolisian.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi dari Polres Kapuas Hulu terkait apakah aktivitas PETI di Boyan dan Nanga Boyan sudah pernah ditindak atau sedang dalam proses penanganan.

Situasi ini sangat kontras dengan sikap pemerintah pusat.

Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa pertambangan ilegal harus diberantas karena merusak lingkungan, merugikan negara, dan mengancam keselamatan masyarakat.

PETI diposisikan sebagai kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi di wilayah mana pun.

Apa yang terlihat di Boyan Tanjung menunjukkan adanya kesenjangan antara perintah di pusat dan kenyataan di lapangan.

Sementara kebijakan disampaikan dengan tegas, aktivitas PETI justru terus berlangsung; alat sedot masih bekerja dan lubang-lubang tambang terus bertambah di kawasan hulu Kapuas.

Berkaca dari berbagai peristiwa bencana banjir di Aceh serta sejumlah wilayah Sumatra, kajian lingkungan dan laporan media nasional kerap mengaitkan bencana tersebut dengan menurunnya daya dukung alam akibat aktivitas pertambangan dan pembukaan lahan yang tidak terkendali, baik legal maupun ilegal.

Hilangnya tutupan tanah dan terganggunya daerah resapan air memperbesar dampak kerusakan saat hujan ekstrem terjadi.

Kondisi yang kini tampak di berbagai bagian di Kalimantan Barat—tebing yang terkikis, tanah terbuka, dan aliran air yang berubah menjadi sinyal awal tekanan ekologis serupa.

Meski belum menjelma menjadi bencana besar, situasi ini memunculkan pertanyaan penting: apakah Kalimantan Barat sedang menuju kerentanan yang sama jika aktivitas seperti ini terus dibiarkan?

Di titik inilah peran negara diuji.

Bukan hanya melalui aturan di atas kertas, tetapi melalui kehadiran nyata di lapangan untuk memastikan wilayah-wilayah hulu sungai tetap menjadi penyangga kehidupan, bukan berubah menjadi sumber krisis lingkungan di masa depan.

Di tengah realitas bahwa banyak warga menggantungkan hidup pada aktivitas ini, peran pemerintah menjadi kunci untuk menghadirkan solusi pertambangan yang legal, adil, dan berpihak pada rakyat.

Salah satunya melalui skema pertambangan rakyat yang selama ini kerap dinilai rumit dan belum kunjung berjalan efektif.

Sebab, selama praktik-praktik lama masih dibayangi oleh kepentingan pemodal besar dan lemahnya integritas tata kelola perizinan, maka akses terhadap pertambangan yang sah dan berkelanjutan akan terus terasa jauh dari jangkauan masyarakat kecil.

Faktakallbar akan terus memantau perkembangan aktivitas PETI di wilayah Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, serta menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait langkah konkret yang akan diambil.

Baca Juga: PETI Makan Korban Lagi, Satu Penambang di Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Material Longsor

(Red)