Baca Juga: Benahi Fasilitas Kesehatan, Pemkot Pontianak Targetkan Seluruh Puskesmas Layak Pakai di 2027
Bebby menilai, salah satu kelemahan yang masih terjadi adalah aspek perencanaan dan pengelolaan data. Hal ini kerap berdampak pada lambatnya respons pemerintah terhadap masalah riil di lapangan.
“OPD tidak cukup hanya menjalankan program, tetapi harus mampu membaca persoalan dan bergerak cepat,” kata Bebby.
Ia juga mengingatkan bahwa di era digital, pengawasan terhadap pelayanan publik tidak hanya dilakukan oleh legislatif, melainkan juga oleh masyarakat luas melalui media sosial. Oleh karena itu, OPD dituntut untuk lebih terbuka dan adaptif.
“Kondisi itu harus menjadi pemicu bagi perangkat daerah untuk lebih terbuka, adaptif, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik,” pungkas Bebby.
(*Red)
















