Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Residivis Narkoba di Sungai Kunyit Kembali Diringkus Polisi

Tersangka residivis kasus narkotika berinisial S saat diamankan usai terjaring operasi penangkapan di Kecamatan Sungai Kunyit, Selasa (13/1).
Tersangka residivis kasus narkotika berinisial S saat diamankan usai terjaring operasi penangkapan di Kecamatan Sungai Kunyit, Selasa (13/1). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah kembali mengamankan seorang pria berinisial S alias B terkait dugaan penyalahgunaan barang haram.

Residivis kasus narkotika ini ditangkap petugas di kediamannya di kawasan Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, pada Selasa (13/1/2026) sore.

Baca Juga: Tangkap Pria 27 Tahun, Satresnarkoba Polres Mempawah Amankan Paket Sabu 1,16 Gram

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sungai Kunyit.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Modus Simpan Sabu di Boneka

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan modus operandi yang cukup unik untuk mengelabui petugas.

Tersangka menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam sebuah boneka plastik berwarna merah muda (pink) yang diletakkan di halaman belakang rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Mempawah, IPTU Agus Trimarsono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan narkoba.