“Karena tidak semua masyarakat tahu jalan rusak itu statusnya provinsi dan kewenangan provinsi memperbaiki, sehingga kerap kali Pemerintah Kabupaten Ketapang yang disalahkan, padahal Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah berikhtiar mendorong Pemprov Kalbar untuk melakukan penanganan jalan-jalan provinsi yang rusak parah di Ketapang dengan menyerahkan usulan penanganan 9 ruas jalan Provinsi di Ketapang ke Gubernur Kalbar beberapa bulan lalu,” tegas Mochtar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Dennery, membenarkan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal secara administrasi maupun inisiatif lapangan.
Usulan penanganan status jalan provinsi telah disampaikan Bupati Ketapang kepada Gubernur Kalbar.
Selain itu, Pemkab Ketapang berinisiatif menyurati perusahaan perkebunan di sekitar lokasi kerusakan untuk membantu penanganan darurat agar jalan tetap fungsional.
“Ikhtiar Pemkab sudah dilakukan bahkan meskipun bukan kewenangan, namun Pemkab Ketapang menyurati perusahaan untuk membantu penanganan fungsional dibeberapa ruas jalan seperti Sei Gatang – Teluk Batu, Tumbang Titi – Tanjung namun karena secara kontruksi labilnya tanah sehingga kerusakan terjadi berulang kali sehingga perlu penanganan khusus dari Pemprov Kalbar selaku pihak berwenang,” jelas Dennery.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, belum memberikan tanggapan.
Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pada Senin pagi belum mendapatkan respons.
Sebagai informasi, Pemkab Ketapang telah mengusulkan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalbar pada Selasa (18/11/2025). Kesembilan ruas jalan tersebut meliputi:
-
Jalan Ketapang–Pesaguan (31,72 km)
-
Ruas Pesaguan–Kendawangan (66,5 km)
-
Ruas Simpang Sei Gantang–Teluk Batu (73,6 km)
-
Ruas Teluk Batu–Simpang Jemayas (29,5 km)
-
Ruas Tumbang Titi–Tanjung (31,05 km)
-
Ruas Tanjung–Marau (21,3 km)
-
Ruas Marau–Air Upas (35,77 km)
-
Ruas Air Upas–Manis Mata (36,6 km)
-
Ruas Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi (36,5 km)
Adapun Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Ketapang-Kayong Utara saat ini diisi oleh Kasdi (PDIP), Yuliani (PAN), M Thohir (PKB), Suma Jenny (Golkar), Rasmidi (Demokrat), dan Kho Susanti (Nasdem).
(Fr)
















