Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pelatihan intensif bagi para pegawai.
Langkah ini bertujuan mematangkan persiapan implementasi perubahan aturan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Panitia menyelenggarakan kegiatan bertajuk Coaching Clinic Aplikasi E-Activity tersebut di Aula Liberika Disbunnak Kalbar, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kalimantan Barat Senin 12 Januari 2026: Potensi Hujan Ringan Merata di 14 Wilayah
Ratusan pegawai mengikuti agenda yang secara khusus membahas teknis pelaporan kinerja untuk tahun 2026, mengacu pada Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2024.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius IK, memberikan arahan langsung saat membuka acara.
Ia mengharapkan seluruh jajarannya melaksanakan penerapan peraturan gubernur ini dengan baik. Ignasius menilai kepatuhan tersebut mencerminkan bentuk tanggung jawab dan kedisiplinan para ASN di lingkungan kerjanya.
Lebih lanjut, Ignasius menjelaskan konsekuensi dari penggunaan format penilaian kinerja yang baru. Ia menyebut bahwa sistem ini menuntut peran aktif atasan langsung.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kalimantan Barat Minggu 11 Januari 2026: Waspada Hujan Disertai Petir
Menurutnya, cara atasan membina bawahan masing-masing akan sangat menentukan capaian kinerja yang optimal.
Pihak penyelenggara mendatangkan narasumber Fungsional Sumber Daya Manusia Aparatur dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat untuk membedah teknis aplikasi.
Seluruh ASN Disbunnak Kalbar tampak memperhatikan materi dengan antusias guna memahami mekanisme sistem terbaru itu.
(*Sari)
















