Sempat Ditertibkan, Tambang Emas Ilegal di Baning Kota dan Marti Guna Sintang Terus Beroperasi

Aktivitas tambang emas ilegal di Baning Kota dan Marti Guna, Kabupaten Sintang Sintang. (Dok. Faktakalbar.id)
Aktivitas tambang emas ilegal di Baning Kota dan Marti Guna, Kabupaten Sintang Sintang. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SINTANG  – Praktik tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Baning Kota dan Desa Marti Guna, Kabupaten Sintang, dilaporkan masih terus berlangsung.

Hingga Senin (12/1/2026), aktivitas tersebut belum sepenuhnya terhenti meskipun aparat kepolisian sempat melakukan penindakan sebelumnya.

Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa operasi ilegal tersebut sulit disentuh hukum.

Baca Juga: Bak Aksi Koboi, Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Depan Rumah Polisi Sintang

Berdasarkan pantauan lapangan dan citra satelit, kerusakan alam terlihat mencolok di kawasan yang terletak tepat di seberang Sungai Kapuas, di belakang permukiman Kota Sintang.

Citra satelit kondisi bukaan lahan dan kerusakan lingkungan yang diduga akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Desa Baning Kota dan Desa Mertiguna, Kabupaten Sintang.
Citra satelit kondisi bukaan lahan dan kerusakan lingkungan yang diduga akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Desa Baning Kota dan Desa Marti Guna, Kabupaten Sintang. (Dok. Faktakalbar.id)

Area yang sebelumnya hijau kini berubah menjadi hamparan bukaan lahan, kolam sedimen, dan jalur tanah baru yang menjadi ciri khas operasi tambang berskala besar.

Dampak lingkungan akibat aktivitas ini mulai dirasakan warga, mulai dari sedimentasi hingga kekeruhan air yang merembet ke dua desa tersebut.

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (Hg) dalam proses pemisahan emas juga dikhawatirkan mencemari Sungai Kapuas yang menjadi sumber air baku masyarakat Kota Sintang.

Baca Juga: APH Kapuas Hulu Diduga Biarkan PETI di Sungai Batang Suhaid

Salah satu warga, Adi (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum yang dinilai setengah hati.

“Penertiban memang pernah ada, tapi hanya sebentar. Setelah itu aktivitasnya jalan lagi,” kata Adi kepada Fakta Kalbar, Senin (12/1/2026).

Menurut Adi, meskipun polisi pernah menangkap pelaku di kawasan tersebut, operasi penambangan tetap berjalan. Ia menilai penindakan selama ini hanya menyasar pekerja di level bawah, bukan pemodal utama.

“Yang ditangkap itu biasanya orang lapangan. Tidak berapa lama sudah ada lagi yang kerja, alias tidak mempan,” ujarnya.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Pelang Ketapang Pasca Penertiban Polda Kalbar

Fakta Kalbar telah menyampaikan permintaan konfirmasi sekaligus laporan kepada Kasat Reskrim Polres Sintang, Iptu Aditya Arya Nugroho, pada Senin, (12/1/2026), terkait masih berlangsungnya aktivitas PETI di Baning Kota dan Marti Guna.