Faktakalbar.id, SINTANG – Praktik tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Baning Kota dan Desa Marti Guna, Kabupaten Sintang, dilaporkan masih terus berlangsung.
Hingga Senin (12/1/2026), aktivitas tersebut belum sepenuhnya terhenti meskipun aparat kepolisian sempat melakukan penindakan sebelumnya.
Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa operasi ilegal tersebut sulit disentuh hukum.
Baca Juga: Bak Aksi Koboi, Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Depan Rumah Polisi Sintang
Berdasarkan pantauan lapangan dan citra satelit, kerusakan alam terlihat mencolok di kawasan yang terletak tepat di seberang Sungai Kapuas, di belakang permukiman Kota Sintang.

Area yang sebelumnya hijau kini berubah menjadi hamparan bukaan lahan, kolam sedimen, dan jalur tanah baru yang menjadi ciri khas operasi tambang berskala besar.
Dampak lingkungan akibat aktivitas ini mulai dirasakan warga, mulai dari sedimentasi hingga kekeruhan air yang merembet ke dua desa tersebut.
Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (Hg) dalam proses pemisahan emas juga dikhawatirkan mencemari Sungai Kapuas yang menjadi sumber air baku masyarakat Kota Sintang.
Baca Juga: APH Kapuas Hulu Diduga Biarkan PETI di Sungai Batang Suhaid
Salah satu warga, Adi (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum yang dinilai setengah hati.
“Penertiban memang pernah ada, tapi hanya sebentar. Setelah itu aktivitasnya jalan lagi,” kata Adi kepada Fakta Kalbar, Senin (12/1/2026).
Menurut Adi, meskipun polisi pernah menangkap pelaku di kawasan tersebut, operasi penambangan tetap berjalan. Ia menilai penindakan selama ini hanya menyasar pekerja di level bawah, bukan pemodal utama.
“Yang ditangkap itu biasanya orang lapangan. Tidak berapa lama sudah ada lagi yang kerja, alias tidak mempan,” ujarnya.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Pelang Ketapang Pasca Penertiban Polda Kalbar
Fakta Kalbar telah menyampaikan permintaan konfirmasi sekaligus laporan kepada Kasat Reskrim Polres Sintang, Iptu Aditya Arya Nugroho, pada Senin, (12/1/2026), terkait masih berlangsungnya aktivitas PETI di Baning Kota dan Marti Guna.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi dari pihak Polres Sintang.
Di tingkat provinsi, pimpinan kepolisian telah menyampaikan sikap tegas terhadap praktik PETI.
Dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (31/12/2025), Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menolak anggapan bahwa PETI dilakukan karena alasan ekonomi.
“Bohong kalau soal perut. Orang melakukan penambangan itu adalah orang-orang kaya. Mengirim peralatan semua pakai ekskavator, menggerakkan ekskavator. Jadi saya tidak percaya dengan kata-kata orang,” ujar Pipit.
Kapolda menekankan bahwa pelaku utama di balik operasi besar tersebut adalah pihak yang serakah.
“Kalau orang yang menambang dengan peralatan besar, tapi ngakunya miskin, itu adalah serakah, dia nggak puas.” Tegas Pipit,
Namun di lapangan, sebagaimana disampaikan Adi kepada Fakta Kalbar, penindakan sejauh ini dinilai belum menyentuh aktor utama dan pemodal besar yang mengendalikan operasi PETI.
Baca Juga: Sungai Tercemar PETI Ilegal: Warga Sekadau Hulu Bertindak, Hancurkan Alat Tambang di Sungai Ntorap
Orang-orang yang ditangkap cenderung berada di lapisan bawah dan mudah digantikan, sehingga aktivitas tambang ilegal kembali berjalan tak lama setelah penindakan dilakukan.
Bukaan lahan PETI tersebut berada hanya beberapa kilometer dari pusat Kota Sintang dan berada di kawasan tangkapan air Sungai Kapuas, salah satu sungai terpenting di Kalimantan Barat.
Kondisi ini meningkatkan risiko pencemaran air, kerusakan ekosistem, serta dampak sosial bagi masyarakat di wilayah hilir.
Fakta Kalbar akan terus memantau perkembangan di Baning Kota dan Marti Guna serta menelusuri jejak aktivitas PETI di kawasan tersebut, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat, untuk memastikan praktik tambang ilegal ini tidak dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.
Baca Juga: Air Sungai Payak Tercemar Parah Diduga Limbah PETI, Warga Sintang Tak Bisa Mandi
(*Red)
















