Keuangan Sintang Terguncang, TKD Dipangkas Rp388 Miliar: OPD Dipaksa Cari Dana Sendiri ke Pusat

"Dana Transfer (TKD) Sintang 2026 dipangkas Rp388 miliar, guncang fiskal daerah. Bupati instruksikan OPD cari dana sendiri ke kementerian pusat."
Dana Transfer (TKD) Sintang 2026 dipangkas Rp388 miliar, guncang fiskal daerah. Bupati instruksikan OPD cari dana sendiri ke kementerian pusat. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINTANG — Stabilitas keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menghadapi ujian berat di awal tahun anggaran 2026.

Alih-alih mendapatkan kenaikan, Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat justru dipangkas drastis sebesar Rp388 miliar, sebuah angka yang berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan.

Pemotongan anggaran yang sangat besar ini memaksa pemerintah daerah mengambil langkah darurat.

Dalam apel awal tahun yang digelar Senin (12/1/2026), Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara terbuka mengakui keterbatasan fiskal yang melanda daerahnya akibat kebijakan pusat tersebut.

Baca Juga: Telan Anggaran Rp 4,3 Miliar, Proyek Kantor Dishub Sintang Belum Rampung Meski Kontrak Kedaluwarsa

Situasi ini menempatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam posisi sulit.