Faktakalbar.id, SINTANG — Stabilitas keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menghadapi ujian berat di awal tahun anggaran 2026.
Alih-alih mendapatkan kenaikan, Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat justru dipangkas drastis sebesar Rp388 miliar, sebuah angka yang berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan.
Pemotongan anggaran yang sangat besar ini memaksa pemerintah daerah mengambil langkah darurat.
Dalam apel awal tahun yang digelar Senin (12/1/2026), Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara terbuka mengakui keterbatasan fiskal yang melanda daerahnya akibat kebijakan pusat tersebut.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp 4,3 Miliar, Proyek Kantor Dishub Sintang Belum Rampung Meski Kontrak Kedaluwarsa
Situasi ini menempatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam posisi sulit.
















