Faktakalbar.id, PENAJAM PASER UTARA — Ambisi pemerintah untuk memindahkan fungsi pemerintahan secara utuh ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadapi tenggat waktu yang ketat.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan fasilitas untuk lembaga legislatif dan yudikatif harus rampung pada tahun 2028.
















