Faktakalbar.id, SEKADAU — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sekadau.
Seorang remaja perempuan ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan dengan tubuh berlumuran lumpur usai menjadi korban kejahatan seksual oleh pria berinisial RA (28).
Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan korban pada Selasa (30/12/2025).
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban sebelumnya diketahui sedang dalam suasana perayaan Natal bersama keluarga, namun kemudian menjadi sasaran tindak pidana oleh pelaku yang merupakan kenalannya sendiri.
Baca Juga: Waspada Banjir Kiriman, Debit Sungai Sekadau di Desa Mungguk Mulai Naik
Kapolres Sekadau, Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa kondisi fisik korban saat ditemukan menjadi bukti nyata kekerasan yang dialaminya.
















