Tingkatkan Produktivitas, Pemprov Kalbar Resmi Canangkan Bulan K3 Tahun 2026

Suasana kegiatan pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Suasana kegiatan pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Dok. Biro Adpim Kalbar)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, pemerintah daerah resmi mencanangkan pelaksanaan Bulan K3 Tahun 2026 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Baca Juga:  Fokus Pembangunan 2026, Pemprov Kalbar Prioritaskan Jalan Rusak dan Layanan Kesehatan

Pencanangan ini dijadikan momentum strategis untuk membangun dan memperkokoh budaya keselamatan di seluruh sektor kerja, baik formal maupun informal, di wilayah Kalimantan Barat.

Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan beriringan dengan kemajuan industri.

Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa peringatan ini tidak boleh berhenti pada tataran seremonial semata. Lebih jauh, implementasi K3 harus dipandang sebagai elemen vital dalam keberlangsungan usaha dan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengusaha, pekerja, hingga masyarakat umum, untuk mengubah pola pikir terkait keselamatan kerja.

K3 diharapkan tidak lagi dianggap sebagai beban aturan, melainkan kebutuhan yang melekat dalam setiap aktivitas pekerjaan.